juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menyampaikan rencana dpp partai keadilan sejahtera (pks) melaporkan penyidik ke mabes polri, tak mau mengganggu upaya penyitaan kendaraan yang diduga tenntang mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
tidak terganggu melalui (rencana-red) catatan itu, tutur johan budi melalui pesan singkat dan diterima di jakarta, senin dini hari.
pernyataan johan itu mengenai rencana dpp pks mencatat penyidik kpk ke mabes polri, serta upaya kpk menyita sejumlah mobil selama dpp pks dan diduga mengenai mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
johan menungkapkan belum hapal persis rencana penyitaan yang hendak dilakukan penyidik kpk, selama senin. tapi dia memperkirakan penyitaan hendak dilaksanakan siang atau sore hari.
Informasi Lainnya:
belum mengetahui aku persisnya. sudah rencananya besok (senin, 13/5-red) siang serta sore, ujar dia.
sebelumnya penyidik kpk sudah berusaha melakukan penyitaan pada sejumlah kendaraan di dpp pks dalam senin (6/5), karena diduga tenntang tindak pidana pencucian uang dan dilaksanakan mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
kala itu penyidik gagal menggarap penyitaan karena mengaku dihalang-halangi petugas keamanan dpp pks. penyidik akhirnya hanya menyegel kendaraan itu.
di sisi lain, pengurus dpp pks mengatakan berniat melaporkan kaum penyidik kpk ke mabes polri, sebab menilai proses penyitaan kendaraan yang diselenggarakan penyidik kpk tidak sesuai prosedur, yakni tidak melibatkan surat penyitaan.
sementara itu tenntang rencana penyitaan kendaraan milik luthfi hasan, ketua bidang humas dewan pengurus pusat (dpp) pks mardani ali sera sebelumnya mengatakan kiranya dpp pks telah berulang-ulang mempersilakan kpk menyita kendaraan dan menurut lembaga tersebut mau dibuat barang bukti.
tentunya dengan berkoordinasi dengan kuasa hukum dan serta pengurus dpp pks sebab kebetulan mobil tersebut banyak disana, juga disertai surat penyitaan dan sah, ujar mardani ali melalui keterangan tertulis yang diterima dalam jakarta, minggu (12/5).
dia menyesalkan sikap juru bicara kpk johan budi dan melempar keterangan bahwa terjadi penolakan dengan pks dalam proses penyitaan itu. keuntungan itu berdasarkan dia dinilai mengaburkan kejadian di lapangan yang menunjukkan oknum petugas kpk tidak membawa surat-surat penyitaan dan tidak dapat menunjukkan kendaraan mana saja yang ingin disita.
hal tersebut menurut mardani, hendak mengakibatkan polemik hukum dan lebih lama bila ternyata kendaraan yang disita bukanlah kendaraan tersangka dan dimaksud.
pks membayar kpk untuk membuka fungsi pemberantasan korupsi dengan lebih komprehensif dengan tatacara dan legal serta santun.
kekuasaan yang besar tidak mesti diikuti dengan arogansi juga sok kuasa, ujar mardani.