wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd mengenai pencalonannya dibuat calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin pada tangerang, jumat, menungkapkan, surat pengunduran diri wahidin halim dijadikan wali kota sudah diterima dprd pada hari rabu (8/5).
suratnya telah kita terima pada hari rabu, ujarnya.
tindak lanjut daripada surat itu, tutur heri, dprd kota tangerang hendak mengerjakan sidang paripurna dalam hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, tutur heri, wahidin halim ingin membacakan surat pengunduran diri itu di hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, mau dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.
surat daripada kementrian di negeri tersebut, akan adalah pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan untuk anggota dpr ri.
wakil wali kota ingin naik adalah wali kota karena jabatannya kosong, katanya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk selama daftar caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar adalah anggota dpr ri dengan nomor urut dua.
meski telah masuk pada dcs partai demokrat, suaidi menyatakan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas sampai penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.